Type Here to Get Search Results !

 




Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Ketua Laskar Lampung Apresiasi Kejari Metro: “Langkah Berani yang Sudah Lama Ditunggu Warga!”


Lampung-Kota Metro(dirgantaranews1.com) — Komitmen Kejaksaan Negeri Metro dalam memberantas korupsi mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Ir. Ahmad Ridwan, S.E., memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejari Metro, khususnya Pidsus, atas langkah tegas dalam mengungkap dan memproses dugaan tindak pidana korupsi di Kota Metro.


Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan bersamaan dengan pelaksanaan persidangan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang pada Rabu, 3 Desember 2025, yang sekaligus menjadi rangkaian komitmen Kejari Metro menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia.


Pada persidangan tersebut, Jaksa membacakan dakwaan terhadap terdakwa RKS, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Metro, yang didakwa melanggar:


PRIMAIR: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


SUBSIDIAIR: Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Perbuatan terdakwa diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.066.845.678.


Langkah ini dipandang sebagai bukti nyata keseriusan Kejari Metro dalam menegakkan hukum secara transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu, terlebih menjelang momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember.


Jaksa dalam persidangan menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari upaya simultan untuk memperkuat integritas lembaga negara dan menjadi peringatan keras bahwa penyalahgunaan anggaran negara tidak akan dibiarkan.


Ridwan: Penindakan Ini Ditunggu Masyarakat Bertahun-Tahun


Ketua Laskar Lampung Kota Metro, Ir. Ahmad Ridwan, mengapresiasi langkah progresif Kejari Metro yang menurutnya telah menghidupkan kembali harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas.


“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Metro, terutama jajaran Pidsus, yang berhasil mengungkap dugaan korupsi di Kota Metro. Langkah ini sudah sangat lama dinantikan masyarakat. Bravo Kejari Metro!” tegas Ridwan.


Ia berharap penindakan kasus korupsi tetap menjadi agenda prioritas Kejari Metro untuk menciptakan iklim pemerintahan yang sehat, bersih, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.


Soroti Isu Oknum Pengatur Proyek dan Jabatan di Metro


Ridwan juga menyinggung isu yang berkembang luas di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan oknum pejabat yang diduga mengatur proyek dan penempatan jabatan di Kota Metro.


“Kalau memang benar isu dugaan adanya oknum pejabat berperilaku seperti itu, hal tersebut jelas merusak marwah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum,” tegasnya.


Menurut Ridwan, keberadaan oknum seperti itu tidak hanya merusak tatanan birokrasi, tetapi juga berpotensi menciptakan praktek-praktek kotor yang merugikan masyarakat luas.


Kejari Metro Tegaskan Komitmen: Lawan Korupsi Tanpa Kompromi


Kejari Metro melalui kegiatan ini kembali menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas utama yang tidak dapat ditawar, dan momentum Hari Anti Korupsi menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa tentang bahaya korupsi yang merusak sistem, menghambat pembangunan, serta merugikan negara.


Kejari Metro memastikan akan terus bekerja secara profesional, objektif, dan berkeadilan, sembari berharap kesadaran publik mengenai pencegahan dan pemberantasan korupsi semakin meningkat.


“Ini momentum penting bagi Kota Metro untuk bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.” tutup Ridwan.(Red)

Tags

Space Iklan Disini 082177180256

Space Iklan Disini 082177180256

Hollywood Movies