
Lampung-Kota Metro(dirgantaranews1.com) — Septa Lesmana resmi kembali memimpin DPC LSM HARIMAU Kota Metro setelah menerima Surat Keterangan Keberadaan Organisasi (SKKO) berdasarkan SKKO No.220/E003-25409/B-6/REG/2025 dari Kesbangpol Kota Metro. Penyerahan SKKO dilakukan secara langsung pada Rabu, 03 Desember 2025 di Kantor Kesbangpol Kota Metro.
Penyerahan SKKO tersebut menandai babak baru bagi keberlangsungan organisasi LSM HARIMAU di Kota Metro, khususnya dalam peran sosial dan kontrol kebijakan publik. Dengan keluarnya SK ini, legalitas DPC HARIMAU kini kembali diperkuat secara administratif dan kelembagaan.
LSM HARIMAU sendiri telah mengantongi legalitas organisasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor: AHU-0001146.AH.01.07.TAHUN 2024. Legalitas itu menjadi landasan penting dalam menjalankan aktivitas organisasi secara resmi di mata hukum dan negara.
Dalam kesempatan itu, Septa Lesmana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangan DPC HARIMAU hingga kembali memperoleh SKKO. Ia menegaskan bahwa proses yang dilalui tidaklah mudah dan membutuhkan komitmen kuat seluruh pengurus.
"Alhamdulillah, saya dan seluruh jajaran sangat bersyukur atas terbitnya SKKO ini. Kami berterima kasih kepada Ketua DPW Provinsi Lampung, Ibu Lita Yunarti beserta jajarannya, serta Kesbangpol Kota Metro yang telah memberikan dukungan luar biasa," ujar Septa setelah menerima SK.
Menurutnya, keluarnya SKKO tersebut akan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja organisasi secara lebih profesional dan terarah. Ia juga menyatakan bahwa agenda jangka pendek telah disiapkan untuk memperkuat struktur, pembinaan kader, dan orientasi program kerja.
Septa menegaskan bahwa LSM HARIMAU Kota Metro siap hadir sebagai organisasi sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap masyarakat dapat merasakan keberadaan organisasi bukan hanya dalam bentuk kontrol kebijakan, tetapi juga aksi sosial dan pemberdayaan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah dalam menjalankan roda organisasi. Menurutnya, pengawasan sosial dan kerja sama dengan pemerintah bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan, melainkan dapat berjalan berdampingan demi kepentingan publik.
"DPC LSM HARIMAU Kota Metro akan bekerja keras untuk masyarakat dan pemerintah. Kami akan terus mengawal kebijakan, sekaligus siap bersinergi dalam program pembangunan demi kesejahteraan warga," tegasnya.
LSM HARIMAU Kota Metro juga direncanakan akan menyusun agenda kerja tahunan yang berfokus pada empat sektor utama, yakni pendidikan, sosial kemasyarakatan, lingkungan, dan advokasi kebijakan publik. Hal ini diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Metro.
Ke depannya, organisasi juga berkomitmen meningkatkan transparansi program kerja sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Septa menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam menjaga kredibilitas lembaga.
Dengan telah diterimanya SKKO dari Kesbangpol, jajaran pengurus akan segera menggelar rapat konsolidasi untuk finalisasi struktur kepengurusan. Tahapan ini diperlukan sebagai fondasi pelaksanaan program kerja dalam satu periode kepengurusan ke depan.
Terbitnya SKKO ini sekaligus mengukuhkan kembali posisi Septa Lesmana sebagai nahkoda DPC HARIMAU Kota Metro. Besar harapan organisasi bahwa kepemimpinan kali ini mampu membawa perubahan positif dan kontribusi nyata bagi warga serta pembangunan Kota Metro.(Red)


